NUNUKAN, Polda Kaltara – Polres Nunukan, GA (41) warga Jalan Hasanuddin, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan ini diamankan Polres Nunukan lantaran mencuri Handphone milik sopir ambulans ditempatnya bekerja.
Aksi pria yang bekerja sebagai Cleaning Service (CS) di Puskesmas Nunukan ini berhasil diungkap melalui kamera pengawas CCTV.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui Kasihumas AKP Siswati mengatakan, dugaan tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada Kamis (20/7/203) lalu Sekira jam 11.30 WITA.
Lanjutnya, dari keterangan korban ZE, saat itu ia menyimpan Hp miliknya di dalam laci Pos Security Puskesmas Nunukan lantaran korban sedang membantu pasien yang tengah berobat.
Setelah selesai, korban hendak kembali mengambil Hp yang ia simpan tersebut, akan tetapi ia terkejut mendapati Hpnya sudah tidak ada di dalam laci itu, korban kemudian berusaha mencari akan tetapi ia tidak menemukannya. Lantaran mengalami kerugian hingga Rp4 juta, korban akhirnya melapor ke Polsek Nunukan.
Siswati menerangkan, personel Unit Reskrim Polsek Nunukan kemudian melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan kamera CCTV, berhasil teridentifikasi pelaku merupakan GA yang diketahui juga bekerja di Puskesmas,” ungkapnya.
Pelaku berhasil diringkus secara paksa oleh Unit Reskrim Polsek Nunukan bersama dengan Jatanras Polres Nunukan di tempat sebuah rumah kosong yang dijadikan tempat persembunyian oleh pelaku di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan.
Saat diamankan, pelaku mengakui jika ia telah mengambil Hp milik korban, namun Hp tersebut ia sembunyikan di rumah temannya.
GA mengaku sengaja mengambil Hp tersebut untuk ia gunakan, sebab pelaku tidak memiliki Hp. Sementara itu, pelaku GA disangkakan Pasal 362 KUH Pidana.