Polres Nunukan Berhasil Ungkap Curanmor, Pelaku Anak di Bawah umur

NUNUKAN, Polda Kaltara – Polres Nunukan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nunukan berhasil mengamankan lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H mengungkapkan, dalam kasus ini ada beberapa laporan Polisi yang kita terima. Tiga laporan Polisi di Polsek Nunukan dan tiga laporan Polisi di Polres Nunukan.

“Dari enam laporan Polisi ini ada Lima pelaku yang masih di bawah umur yang kita amankan,” ujar Kapolres Nunukan, Sabtu (12/8).

Para pelaku ini secara bergantian melakukan aksinya, di satu tempat tiga orang dan ditempat lainnya dua orang.

“Jadi masing-masing pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor,” jelasnya.

Adapun modus operasi pelaku mencari target yang kendaraan yang hendak mereka curi yaitu dengan membawa kabur sepeda motor dengan di derek lalu disembunyikan.

“Pelaku bersama-sama berboncengan keliling melihat target operasinya di malam hari, nanti mereka bawa ke tempat yang aman lalu disembunyikan,” ungkapnya.

Ia menerangkan, salah satu pelaku yang pertama diamankan bersama barang bukti, lalu dikembangkan dan berhasil mengamankan tersangka lainnya berikut barang bukti 9 unit sepeda motor.

“Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3e, ke 4e dan ke 5e KUHPidana Jo pasal 56 KUHPidana. Dikarenakan pelaku adalah anak-anak sehingga proses penyelidikannya dikejar oleh waktu dan kita tetap melakukan penahanan ,” sebutnya.

Aksi tersebut, ada yang mengintruksi para pelaku berinisial MS. Pelaku MS meruapakan residivis kasus yang sama dan belum kita temukan

“Hasil curian pelaku ini dipretelin dan melengkapi motor pribadi mereka. Namun jika ini tidak terungkap saya yakin ke depan pelaku mencari jaringan untuk menjual onderdir,” jelasnya.

Kapolres Nunukan menghimbau, Masyarakat jangan lalai memberikan kesempatan kepada pelaku, karena dengan masyarakat memberikan kesempatan memarkir kendaraan di depan rumah sembarangan, akan mengundang pelaku melakukan aksinya.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *