Miliki 1,20 Gram Sabu, Ibu Rumah Tangga Ini Diamankan Polres Nunukan

NUNUKAN, Polda Kaltara – Polres Nunukan, Tim gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan dan Polsek Nunukan mengamankan Sabu seberat 1,20 Gram saat melakukan penggerebekan sebuah rumah milik JA (37) Pada Senin (25/09/2023).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, Warga Jl. Tanjung, Nunukan Barat ini diamankan saat berada dirumahnya. Yang mana rumah tersebut diduga tempat sarana transaksi jual beli Narkoba Gol. I jenis sabu-sabu.

Saat melakukan penggerebekan personel sempat mendapatkan perlawanan dari warga sekitar yang diduga keluarga JA, dengan berupaya berkerumun, menghalangi, berteriak hingga mengeluarkan kalimat makian.

“Meski demikian personel tetap berupaya mencari alat bukti dan barang  bukti dari pertunjuk yang ada dengan melakukan penggeledahan di rumah JA, dengan disaksikan ketua lingkungan dan beberapa saksi sipil,” terang Siswati.

Dari dalam kamar JA ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik ukuran kecil warna transparan yang diduga berisi Narkotika gol. I jenis sabu, tersimpan dalam sebuah kotak rokok merk ARROW yang terletak di atas tempat tidur.

Kemudian dari sebuah celana kain warna coklat yang dijadikan sebagai alas kaki, ditemukan 1 (satu) bungkus plastik ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika gol. I jenis sabu, yang tersimpan dalam kantong celana kain dimaksud.

Saat di interogasi,  JA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Sdri. L yang tinggal di Sungai Ulin Malaysia. Sebagian dari sabu tersebut telah dijual oleh JA seharga Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).

Selanjutnya JA dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *