NUNUKAN, Polda Kaltara – Polres Nunukan, Terbukti kuasai Narkotika Gol. I jenis sabu dengan berat bruto ± 0,21. JU (35) warga Desa Lapri Sebatik Utara diamankan Polres Nunukan pada Selasa (10/10/2023).
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, pada hari Selasa, tanggal 10 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 WITA, personel Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering melihat ada beberapa warga masyarakat yang sering keluar masuk ke wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia.
Lanjutnya, warga ini masuk melalui Jl. Sultan Hasanuddin Kec. Sebatik Tengah. Sekira pukul 15.40 WITA, Personel Opsnal kemudian melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki–laki yang melintas atau keluar dari wilayah Malaysia dengan menggunakan sepeda motor KLX Kawasaki.
“Laki-laki tersebut diketahui bernama JU, pada saat dilakukan pemeriksaan ia tertangkap tangan memiliki atau menguasai sebanyak 1 (satu) bungkus plastik warna transparan ukuran kecil,” ungkapnya.
Plastik ini diduga berisi Narkotika Gol. I jenis sabu. Saat akan dilakukan pemeriksan, JU sempat membuang sabu tersebut ke tanah dengan menggunakan tangan kirinya.
Dari keterangan awal JU menerangkan bahwa sabu tersebut dibeli seharga Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dari seorang perempuan yang bernama KE yang berada di wilayah Malaysia.
Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.