NUNUKAN, Polda Kaltara – Polres Nunukan – Aniaya istrinya karena cemburu, AS (28 Thn) warga Jl. Tembaring, RT. 12 Desa Setabu diamankan Polsek Sebatik Timur pada Minggu (22/10/2023).
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, pada Minggu (22/10/2023) lalu sekira pukul 03.20 WITA, dimana AS melakukan penganiayaan kepada NA di sebuah tempat hiburan malam di Desa Pancang Sebatik Utara pada saat NA bersama teman-temannya.
Lanjutnya, tiba–tiba AS datang dan langsung menarik NA untuk masuk kedalam mobil jenis Honda Jazz warna putih.
Sebelum masuk ke dalam mobil AS menendang punggung NA, kemudian saat di dalam mobil AS kembali memukuli NA.
“Saat NA berhasil keluar dari mobil, ia langsung melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polsek Sebatik Timur,” ungkapnya.
Dengan sigap personel Polsek Sebatik Timur berhasil mengamankan AS, dan AS mengakui telah melakukan penganiayaan kepada NA.
Alasan AS melakukan penganiayaan kepada NA akibat rasa cemburu karena NA keluar bersama teman–temannya. Dan salah satunya adalah seorang laki-laki pekerjanya sendiri berinisial AF, sedangkan NA membantah kalau dirinya ada hubungan dengan AF.
“Untuk saat ini penanganan kasusnya sudah diselesaikan melalui Restorative justice, dan AS sudah di pulangkan kerumah hari ini Kamis, 26 Oktober 2023,” tutup Siswati