NUNUKAN, Polda Kaltara – Polres Nunukan, Satuan Samapta Polres Nunukan melaksanakan Apel Operasi cipta kondisi (Cipkon) di Wilayah Kabupaten Nunukan dengan sasaran pemukiman warga dan Obyek Vital, Sabtu (16/12/2023).
Operasi ini dilaksanakan secara serentak mulai pukul 21.00 Wita dengan melibatkan puluhan personel. Dan dilakukan guna menjaga kondusifitas serta menggali informasi dari masyarakat melalui komunikasi dua arah.
Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati mengatakan, sebelum melakukan tugas Patroli bahwa apel wajib dilaksanakan oleh setiap personel Polri untuk penyampaian informasi maupun arahan dari pimpinan kepada bawahannya sehingga seluruh personel Polri paham dan mengerti apa yang menjadi perintah ataupun kebijakan pimpinan dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan sesuai dengan SOP.
“Apel Cipkon rutin dilaksanakan setiap malam sebelum personel melaksanakan kegiatan Patroli agar personel disiplin dan tidak terjadi pelanggaran dalam tugas,” ucapnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini dapat mencegah terjadinya tindak pidana di Kabupaten Nunukan.