Curi 1 Unit HP, Pria Ini Diamankan Polres Nunukan

NUNUKAN, Polda Kaltara – Polres Nunukan, Seorang pria WI (25), warga Desa Setabu Kec. Sebatik Barat Kab. Nunukan diamankan personel Polsek Sebatik Barat, usai curi HP milik KA (51) pada Minggu (22/01/2023).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, pada hari Minggu (22/10/2023) sekira pukul 20:00 Wita, pelapor datang ke rumah keluarganya untuk menghadiri acara keluarga.

Lanjutnya, setelah menghadiri acara keluarga pelapor tertidur di atas kursi yang berada di depan rumah keluarga pelapor.

Kemudian pada hari Senin (23/10/2023) sekira pukul 04:00 Wita pelapor terbangun dan kemudian mengecek HP miliknya yang sebelumnya pelapor simpan di kantong celana yang ia gunakan sudah tidak ada.

Pelapor mencoba untuk menghubungi nomor HP tersebut namun sudah tidak aktif.

Untuk modus operandi pelaku mengambil HP tersebut dari kantong celana yang dipakai korban, saat korban sedang tertidur.

Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (06/01/2024) di pondok tempat tinggal pelaku Jl. Iman Amin RT. 08 Desa Setabu Kec. Sebatik barat.

Saat ini pelaku diamankan di Polres Nunukan dan disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke- 3 KUH Pidana.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *