NUNUKAN, Polda Kaltara – Polres Nunukan, Polres Nunukan mendirikan Kampung Anti Narkoba sebagai upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Selasa (12/09/2023).
Pendirian Kampung Anti Narkoba di Jalan Pendidikan, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan, ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H bersama Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., MM., Ph.d
Dilanjut penandatanganan kerja sama dan kesepakatan perang melawan narkotika bersama TNI, pemerintah daerah dan instansi lainya.
Kapolres Nunukan mengatakan, Kampung Anti Narkoba nantinya menjadi wadah berbagi informasi sekaligus edukasi dari Kepolisian melakukan pembinaan kepada masyarakat agar senantiasa ikut mengawasi lingkungan tempat tinggal dan keluarga
Lokasi kampung anti narkoba berdekatan dengan SDN 01 Nunukan, Puskesmas Nunukan dan Polsek Nunukan. Lokasi ini juga berdekatan dengan Alun-alun kota Nunukan dan Pos Satlantas Nunukan.
Ditunjuknya Kelurahan Nunukan Utara sebagai kampung tangguh anti narkoba diharapkan menjadi contoh teladan bagi kelurahan maupun desa lain menjadi ujung tombak dalam pencegahan dan peredaran narkoba.
“Kita harapkan kampung tangguh anti narkoba ini sukses menjalankan fungsinya dan memberikan manfaat bagi diseluruh wilayah Nunukan,” ucapnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolres menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang turut berpartisipasi memberikan support kepada Polri untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
“Polri butuh dukungan semua pihak dalam pencegahan narkoba, karena itu bantu Polisi memberantas peredaran barang haram ini,” tutupnya.