NUNUKAN, Polda Kaltara – Polres Nunukan, Seorang kakek berusia 57 tahun diamankan Polres Nunukan, usai diketahui melakukan pemerkosan selama 5 tahun terhadap seorang remaja yang berusia 16 tahun di Kab. Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, pelaku merupakan tetangga korban dan sudah melakukan aksinya selama 5 tahun, hingga korban akhirnya hamil dan melahirkan bayi yang kini berusia 5 bulan.
Lanjutnya, selama ini orang tua korban tidak mengetahui bahwa anaknya hamil oleh perbuatan tetangganya sendiri. Ibu korban baru menyadari anaknya menjadi budak nafsu dan hamil setelah melahirkan bayi.
Korban tidak berani melaporkan kejadian kepada orang tuanya, lantaran setiap kali usai dipaksa berhubungan badan, pelaku selalu mengancam akan membunuh korban dan orang tuanya apabila bercerita kepada orang tua maupun keluarganya.
Pada Senin 27 November 2023 sekitar pukul 14:00 Wita, ibu korban melaporkan tindakan asusila yang menimpa anaknya kepada Tim Patroli Samapta Polres Nunukan, yang saat itu berpatroli di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Personel kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada dirumahnya.
Pelaku mengakui telah melakukan tindakan asusila itu selama 5 tahun karena tertarik dengan korban. Pelaku melakukan aksinya sudah berulang kali disertai ancaman sehingga korban tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
“Korban ini tinggal dengan orang tuanya, namun selama hamil ibunya tidak mengetahui karena korban selalu berusaha menyembunyikan kehamilannya, dan sering mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku,” ucap Siswati.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Nunukan guna pemeriksaan lebih lanjut.