Melalui Jumat Curhat, Polres Nunukan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

NUNUKAN, Polda Kaltara – Polres Nunukan, Polres Nunukan menggelar program Jumat Curhat guna menyerap aspirasi dan masukan yang berhubungan tugas Kepolisian. Bertempat di Kantor Desa Binusan Jl. Aji Muda RT. 01 Desa Binusan Kec. Nunukan, Kabupaten Nunukan. Jumat (21/07/2023).

Dalam giat tersebut Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H diwakili Kasat Samapta Polres Nunukan AKP I Eka Berlin, S.H, melaksanakan program Jumat curhat bersama Warga Masyarakat, Tokoh Masyarakat dan Ketua RT/RW, guna mendengarkan penyampaian masyarakat, menyerap informasi sekaligus menerima masukan untuk peningkatan kinerja Polri.

Hadir dalam kegiatan PJU dan Perwira Polres Nunukan serta beberapa bintara Polres Nunukan

Kasat Samapta mengatakan, program ini merupakan Program Bapak Kapolri yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kepolisian di Indonesia, dengan maksud untuk menyerap informasi dan aspirasi atau keluhan apapun yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Salah satu warga menyampaikan permasalahan di sekitar wilayahnya, yaitu adanya anak-anak yang nongkrong dijalan sambil mabuk-mabukan. Dan membahayakan pengendara yang lewat.

“Keluhan kami di Desa Binusan terkait adanya anak-anak remaja yang sering nongkrong dijalan sambil mabuk-mabukan. Kadang-kadang kita kalo pulang malam kita di berhentikan dan dimintai uang,” ungkap Samsul Wakil BPD Desa Binusan.

Lanjutnya, kita mau tidak mau harus berhenti, karena mereka menghadang dengan jumlah yang banyak dan di bawah pengaruh alkohol. Kami mengharapkan ada solusi dari Kepolisian terkait masalah ini,” imbuhnya.

Kasat Samapta menjelaskan, kami akan membuat rute patroli ke daerah ini, nanti waktu pelaksanaannya itu jam 10 (sepuluh) keatas. Kemudian ini bukan tanggung jawab Polri semata tetapi tanggung jawab orang tua juga. Minta tolong kepada orang tua untuk selalu aktif dalam membina anak-anaknya dan memantau kegiatan anaknya diluar rumah.

Kasat Binmas AKP Najamuddin, S.AP., M.M menambahkan, di desa ini ada FKPM. Melalui FKPM hal-hal seperti itu bisa diselesaikan di tingkat kelurahan atau di tangani di kantor desa, untuk fungsi Pos Kamling di daerah ini harus di aktifkan. Karena awak Pos Kamling ini dapat membantu pekerjaan dari pada anggota Kepolisian.

“Pos Kamling bisa di dirikan dalam 1 desa 1 Pos Kamling apabila tingkat kerawanan di daerah tersebut tinggi. Untuk masalah pembangunan Pos Kamling bisa melalui swadaya dari masyarakat setempat. Dengan adanya awak Pos Kamling bisa membantu tugas Kepolisian yaitu patroli dialogis di daerah wilayahnya. Sehingga bisa meminimalisir tindak kejahatan,” tutupnya.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *