NUNUKAN, Polda Kaltara – Polres Nunukan, Seorang remaja pria berusia 17 tahun di Nunukan tikam pacarnya dengan sebilah parang. Pelaku dan korban masih sama-sama di bawah umur.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Nunukan IPDA Zainal Yusuf menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (31/7/2024) sekira pukul 13.00 WITA di rumah pelaku.
“Korban dan pelaku ini saling kenal, mereka satu sekolah, keduanya sudah menjalin hubungan asmara sejak duduk di bangku kelas 1 SMA,” katanya.
Diungkapkannya, kasus ini bermula saat pelaku menghubungi korban untuk datang menemuinya di rumah sewa pelaku untuk membantu mereset smartphonenya.
Tak lama kemudian, korban pun datang ke rumah tersebut seorang diri. Pelaku lalu meminta Hp korban dengan maksud untuk mengeluarkan akun google-nya di Hp korban.
Korban kemudian menyerahkan Hp itu kepada pelaku dan korban juga mengambil Hp pelaku untuk mereset akun google-nya di Hp pelaku. Saat itu, pelaku bertanya kepada korban apakah korban masih suka dengan laki-laki yang sempat chatting dengan korban.
“Korban kemudian menjawab sudah tidak, dan meminta maaf kepada pelaku atas kejadian tersebut,” ungkapnya.
Zainal menuturkan, pelaku kemudian memperhatikan mata korban saat itu korban memakai softlens mata. Pelaku lalu menegur dan menyuruh korban untuk melepas softlens tersebut agar tidak ditegur oleh guru di sekolah.
Namun korban tidak mengindahkan permintaan pelaku tersebut dan mengatakan kepada pelaku agar tidak ikut campur dengan urusannya lantaran mereka sudah tidak memiliki hubungan apa-apa.
“Si korban kemudian bilang sudahlah aku mau pergi sekolah. Mendengar perkataan korban tersebut pelaku merasa kesal dan terpancing emosi dengan berkata pergilah,” ungkapnya.
Zainal menceritakan kejadian itu, korban langsung meninggalkan pelaku. Pada saat korban sedang memakai sepatu tepatnya di depan pintu keluar dari kamar tiba-tiba pelaku langsung mengambil sebilah parang yang berada di bawah kasur miliknya lalu menusuk korban dari arah belakang sebanyak satu kali pada bagian punggung belakang sebelah kanan.
Korban kemudian membalik badan sambil kesakitan dan bertanya kepada pelaku. Pelaku langsung meminta maaf dan mengatakan ia khilaf.
Pelaku kemudian meletakkan parang tersebut di lantai dan menyuruh korban untuk duduk tenang, namun korban tidak mau sehingga pelaku kembali melakukan penganiayaan dengan cara mencekik leher dan membekap mulut korban sambil berkata “tenang lah dulu aku bakal tanggung jawab bawa kau ke rumah sakit, biarlah aku ditangkap oleh polisi”.
“Korban kemudian menyuruh pelaku untuk kabur dan menyuruhnya untuk memanggil kakak pelaku agar membawanya ke rumah sakit, namun pelaku menolak dan mengatakan jika dia yang akan membawa korban ke rumah sakit,” jelasnya.
Setelah itu, korban menelepon kakak pelaku dan tidak lama kemudian kakak dari pelaku datang dan bergegas membawa korban ke Puskesmas Nunukan bersama dengan pelaku.
“Korban ini sudah dibawa ke Puskesmas oleh pelaku. Namun karena orang tua keberatan sehingga melaporkan pelaku ke polisi,” terangnya.
Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan, pelaku dan korban diketahui berstatus pacaran. Kepada polisi, pelaku mengakui kesalahannya bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam.
Rasa cemburu pelaku terhadap korban karena korban ketahuan sempat chatting dengan laki-laki lain sehingga terjadi pertengkaran. Selain itu, pelaku juga kesal lantaran melarang korban memakai softlens namun tidak dihiraukan korban.
“Motifnya karena sakit hati karena cemburu, makanya korban tersulut emosi dan melakukan penganiayaan tersebut. Korban mengalami luka tusuk sedalam 1,8 cm,” jelasnya.